Arsip untuk peraturan

Jam Belajar Malam

Posted in artikel, pendidikan, renungan with tags , , , , , on 17 April 2008 by namakuananda

Education has been commercialized. When a boy at school is asked today what he is doing, he answers: “ I’m buying education”. Instead of saying: I’m learning”. Huge sums of money have to be paid for getting admission even to the primary classes. What is benefit that can accrue to the word as a result of education received in this way?

Ketika pendidikan dijadikan ajang cari uang, pemerintah kita bermanufer memutar otak bagaimana caranya pendidikan dapat dinimati seluruh warga dengan beaya nol rupiah. Tetapi dampak dari nol rupiah sangat beragam. Contoh kebijakan yang nyata ditempuh oleh pemerintah Kota Bekasi dengan memberlakukan Jam Belajar Malam. Surat keputusannya sedang di susun,” kata Mochtar Mohammad, Wali Kota Bekasi. Peraturan itu akan diberlakukan tepat pada 2 Mei mendatang. Jam belajar akan berlangsung selama satu setengah jam mulai pukul 18.00 …. Bla…bla…bla….(Koran Tempo, Selasa 15 April 2008). Kebijakan yang cerdas, cerdas untuk siapa?

Dengan berdalih nol rupiah dan pembebasan uang gedung seolah-olah Pemerintah Kota Bekasi telah berjasa mengangkat dan mencerdaskan kehidupan warga Bekasi. Siswa sekolah harus berada di rumah atau bergabung dalam kelompok belajar dan tidak diperbolehkan menikmati hiburan (televisi, PS, atau berjalan-jalan ke mal). Dalam pengontrolannya melibatkan orang tua, Dinas Pendidikan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja. Satuan Polisi Pamong Praja …. Wow. Kenapa siswa yang notabene seorang terpelajar dihadapkan dengan SP3? Memang benar kata Bondan Prakoso (Penyanyi Kecil Si Lumba-lumba),” Please Dong Ah”. Please (Dong Ah) jangan lakukan itu pada pelajar.

Ya… emang sebagian ada yang bolos sekolah, tidak sedikit yang terlibat tawuran, ada yang suka dugem, keluar dari label seorang pelajar, akan tetapi untuk belajar saja kenapa harus dibuat Peraturan Daerah, apakah ini yang dinamakan otonomi daerah? Aku-pun tidak pernah mendengar dan membaca selembaran tentang lomba pembuatan Undang-undang ,Perda atau sejenisnya, ataukah pemerintah kita sedang mengadakan lomba tersebut. Bapak, Ibu, Mas, mbak…. Yang terlibat dalam pembuatan peraturan tersebut, please…Apakah tidak ada kebijakan aternatif selain memberlakukan Jam Belajar Malam.

Padahal, belajar akan efektif kalau dalam keadaan “FUN”.

Pesan dari Christine Panjaitan :

Sudah kubilang

Jangan kau petik mawar yang penuh berduri

Sudah kubilang

Jangan engkau dekati api yang membara

Jangan kau tertusuk nanti

Jangan kau terbakar nanti

Jangan bawa dirimu dalam mimpi……

[ Awal ]