Bentor – Becak Motor Masih Menjadi Pilihan Rakyat
Bentor atau lebih dikenal dengan sebutan BEcak moNTOR adalah kendaraan roda 3 yang digerakkan oleh mesin (kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu) yang sudah dimodifikasi (kendaraan bermotor yang diubah bentuk dan/atau peruntukannya yang dapat mengakibatkan perubahan spesifikasi teknik utama). Ada 2 macam bentuk bentor, pengemudi di depan dan pengemudi di belakang persis seperti becak. Trasportasi ini dipilih karena karakter bentor dapat menjelajah memasuki kawasan padat penduduk, dapat melayani jarak pendek, dan sebagai pengganti angkutan kota yang memang mempunyai trayek khusus.
Kebanyakan di beberapa kota di Indonesia (Gorontalo, palopo, Medan, Pelabuhan Batu, Batam) bentuk bentor hanya sekedar modifikasi dari bentuk sepeda motor yang pada bagian depan dibuat rumah-rumah untuk si penumpang, kesan bentornya tampak sekali, mirip dengan becak. Dapat anda bayangkan, ketika si supir/pengemudi di belakang penumpang yang relatif terhalang rumah-rumah, pandangan yang tidak leluasa sangat menggangu pengemudi, mungkin tidak masalah bagi Abang Bentor yang memang penghasilan sehari-harinya dari narik bentor.
Ketika ada dinas di Labuhan Batu, Medan, sempat juga merasakan sensasi bentor, asyik tapi deg-degan juga karena dibagian depan tidak dilengkapi bemper layaknya sebuah mobil dan hanya mengandalkan rem depan-belakang pada motor modifnya, roda bagian depan hanya dihubungkan dengan as besi tidak dilengkapi rem. Meski dengan kecepatan rata-rata 30-40 km/jam kalau nabrak pasti penumpangnya yang benjut (benjol) duluan, apalagi main si Abang main gas pooll rem pooll,, hiiaaa….. tarik Bang…gubraaakk..
Pada *Pasal 26 (Sistem rem) disebutkan bahwa (1) Setiap sepeda motor roda dua atau roda tiga yang dipasang simetris terhadap sumbu tengah kendaraan yang membujur ke depan harus dilengkapi dengan peralatan pengereman pada roda belakang dan roda depan. (2) Peralatan rem sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus memenuhi syarat :
- Pengemudi dapat melakukan pengendalian kecepatan atau memperlambat dan memberhentikan sepeda motor dari tempat duduknya tanpa melepaskan tangannya dari roda kemudi;
- bekerja pada semua roda sepeda motor sesuai dengan besarnya beban pada masing-masing sumbu rodanya.
(3) Keharusan melengkapi alat pengereman sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku untuk roda kereta samping yang dipasang pada sepeda motor, semisal pespa yang ditempel dengan dudukan untuk penumpang yang banyak kita jumpai di pasar tradisional. Dan lebih keren lagi, bentor ini dilengkapi rem parkir.
Selain alat pengereman, bentor, sepeda motor, dengan atau tanpa kereta samping/motor roda 3 harus dilengkapi dengan lampu-lampu dan alat pemantul cahaya seperti termaktub pada : Pasal 41 meliputi :
1. lampu utama dekat; 2. lampu utama jauh, apabila mampu mempunyai kecepatan melebihi 40 km per jam pada jalan datar, jika lebarnya kurang dari 1300 mm maka cukup dilengkapi dengan satu lampu ; 3. lampu penunjuk arah secara berpasangan di bagian depan dan bagian belakang sepeda motor; 4. satu lampu posisi depan; 5. satu lampu posisi belakang; 6. satu lampu rem; 7. satu lampu penerangan tanda nomor kendaraan dibagian belakang; 8. satu pemantul cahaya berwarna merah yang tidak berbentuk segitiga.
wiidiihh… banyak juga aturannya ya 🙂
3 tahun silam, proyek pengadaan bentor di daerah Gorontalo sebagai bentuk peremajaan dan pengganti bentor diajukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Bentor di desain senyaman mungkin bagi penumpang, pengemudi di depan sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Darat 1109/ AJ.402/ DRJD/2008, tentang pengesahan rancang bangun dan rekayasa rumah-rumah (karoseri) landasan kendaraan. Ketika itu dipilih/ditawarkan kendaraan bermotor merek Kanzen tipe KR 125 sebagai kendaraan bermotor roda tiga. Mulailah saatnya ngoprek si Kansen tersebut. Pada bagian belakang pengemudi dilengkapi handreel sebagai penahan dan pegangan tangan. Jok penumpang didesain layaknya jok mobil, haaiyahh… :lebay: canopy dapat buka-tutup yang terbuat dari terpal dilengkapi penutup bagian depan, jadi kalau hujan si Abang aja yang basah hehehe….. Untuk lampu dan belakang dan sistem pengereman sedikit modif biar agak gaul 🙂
Akan tetapi, untuk membangun karoseri seperti itu membutuhkan biaya yang relatif mahal dibanding dengan Bentor aslinya yang dapat dikerjakan di workshop-workshop setempat, akhirnya… ya gitu deh, sampai sekarang bentor ini masih kucing-kucingan dengan petugas (Kepolisian dan dinas Perhubungan) dengan alasan kurangnya aspek keselamatan bagi pengemudi dan penumpang.
Mau nyobain sensasi bentor? . . . . siapa takut 🙂
*PP Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi
*Keputusan Menteri perhubungan Nomor : KM 9 Tahun 2004 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
5 Juni 2011 pada 06:22
Bentor ini keknya menjadi salah satu keunikan moda tranportasi di Indonesia.
Selamat Hari Lingkungan Hidup 2011; Selamatkan Hutan Sang Penyangga Kehidupan.
Yang belum menjawab tantangan dari Alamendah langsung ceck TKP di: alamendah.wordpress.com/2011/06/03/tantangan-untuk-para-blogger-indonesia/
5 Juni 2011 pada 06:58
di gorontalo ada juga ya? Setau saya sih di medan dan makassar, malah.
Sayang, waktu ke makassar saya nggak nyobain. 😦
5 Juni 2011 pada 08:43
yg saya liat di sini, itu kendaraan buat ngangkutin gas or galon dari toko ke rumah2 pelanggan.. 😀
5 Juni 2011 pada 09:27
Wah di Bogor nggak ada sih mas bentor. Panasaran juga nih 😀
5 Juni 2011 pada 10:04
di Banjarmasin ga ada
5 Juni 2011 pada 10:18
Saleum,
di banda aceh juga tetap jadi pilihan sob, malah para bule lebih enjoy naik bentor ketimbang naik taxi…
saleum dmilano
5 Juni 2011 pada 10:41
wah gila ada juga ternyata aturan dalam berkendaraan ya, sampai modifikasi becak motor juga kena aturan 😀
5 Juni 2011 pada 11:39
Kepingin juga naik becak motor. rasanya gimana ya?hhehehe
5 Juni 2011 pada 14:44
wah, itu di foto bentornya keren. di jogja becak biasa yg diberi motor.
5 Juni 2011 pada 15:30
wahh kallo g slah di smdng jg bentor pernh lhat..unik deh..
5 Juni 2011 pada 16:11
wah,, kendaraan tradisional di tempat saya (Gorontalo) tuh
Tes IQ: http://t.co/GX3dKD2
5 Juni 2011 pada 18:44
Wew!
5 Juni 2011 pada 20:54
wah, becaknya gaul yaa. mungkin kedepan indonesia, becak2nya model seperti itu ya
6 Juni 2011 pada 18:33
di Madiun dan kota2 di Jawa lainnya kayaknya bentor belum dianggap resmi oleh pemda. Alasannya krn bentor menjadi lawan becak dan atau bentor tidak memiliki standardisasi sbg kendaran yg lulus SNI
15 Juni 2011 pada 21:46
asal gak dianggep anak haram gpp lah 😀
8 Juni 2011 pada 16:25
hehe.. postingannya sama nan.. tapi aku ga plagiat ide lho yaa.. beneran deehh hehe.
8 Juni 2011 pada 18:48
ya gag apa-apa toh tulisan mirip/sama, yang gag boleh itu balapan bentor 🙂
8 Juni 2011 pada 16:27
[…] saya sebutkan tadi? Oh iya, ngomong-ngomong, ternyata postingan saya ini sama dengan postingannya Ananda. Padahal saya ga plagiat atau ide nyontek lho. Kebetulan sama hehe. High Five dulu buat […]
10 Juni 2011 pada 11:22
di kampung saya, kab purworejo juga mulai banyak yg memasan mesin motor di becaknya…
10 November 2011 pada 22:59
bisa gak ya ?kasi gambar spesifik lagi ..saya pingin bikin kayak gini..minta alamat ya..
17 Desember 2013 pada 09:23
Saya kira kita perlu mengkaji lebih dalam lagi keberadaan bentor dari sisi kelaikan kend. apabila dioperasikan di jalan umum terkait dengan kebijkan transportasi saat ini, alagkah bijaksana kalau bentor dioperasikan pada lokasi obyek wisata
20 Februari 2014 pada 13:30
wahh,aku punya lebih keren dari bentor itu
20 Februari 2014 pada 13:37
promosi bentor,bengkel terdapat lebih banyak di gorontalo,
1.lawonu,kabupaten telaga
2.jalan bali,palma
3.andalas,komp(pasar rabu)
4.jalan jeruk.agussalim
5.jalan agussalim.kota gorontalo
jika berminat,datangi beberapa bengke di gorontalo.
21 Februari 2014 pada 00:57
gak ada yg bisa nandingin bentor di gorontalo,kotamubagu juga gak bisa nandingin bentor gorontalo,krna bentor di kotamubagu pakai besi karatan yg gampang rapuk
16 April 2014 pada 19:46
saya tertarik dgn bentor yg ada di makasar…boleh dong minta cara merakitnya…
16 Oktober 2014 pada 12:53
boleh tapi ada 1 syarar???
6 Maret 2015 pada 06:13
I constantly spent my half an hour to read this weblog’s articles daily along
with a mug of coffee.
8 Januari 2020 pada 05:57
Ini,yg,sy,dukung,tempat,penumpang,di,belakang,kira,2berapa,harganya,pak
21 Februari 2020 pada 18:30
berapa hrg bentor yg sdah jd seper itu bang